Surabaya, Jatim (shautululama—“Alhamdulillah senang sekali bisa berada di tengah-tengah ulama dalam rangka membicarakan urusan umat. Semoga ini menjadi wasilah diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umat beliau,”ungkap Gus Azizi Fathoni pada Multaqa Ulama Aswaja Jawa Timur membahas “Menakar Keberhasilan Dakwah Islam Melalui Mekanisme Demokrasi”, Ahad (31/3/2024).
Memikirkan urusan umat menjadi urusan sangat penting, karena dari sini akan terus muncul perhatian terhadap yang dialami umat. Sekaligus mencari jalan keluar, serta umat terus bangkit dan mencari solusi.
“Pertama tentu dalam dakwah memberi pencerahan kepada umat. Harapannya ulama dapat menyampaikan faidah dari ulama, serta mengajak umat bangkit dan mewujudkan perubahan kepada Islam,”ajaknya.
Gus Azizi menguraikan jika bawaan demokrasi dari akal dan hawa nafsu. Sedangkan syariah dari wahyu yaitu al-Qur’an dan assunah. Sebagaimana mengutip pendapat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani terkait khilafah ialah khalifah yang menerapkan Islam.
“Khalifah itu pemimpin. Islam itu aturannya. Dalam tataran konsep demokrasi otoritas tertinggi dalam aturan hukum adalah rakyat. Sedangkan dalam Islam kedaulatan ada di tangan syara’. Allah dan Rasul-Nya menjadi otoritas tertinggi dalam menentukan,”tambahnya.
Demokrasi sendiri sistem kufur, karena tidak mengakui Allah sebagai penetap hukum. Alhasil bisa jadi akal dan hawa yang menetapkan hukum yang terjadi kekuasaan berdasar kesewenang-wenangan dan ambisi.
Berlanjut pada kalam ulama, KH Asrori Muzakki terkait “Sistem Demokrasi Rentan dengan Pembelokkan Karena Penuh Dengan Ketidakpastian Hukum. Hukum Suka-suka. Sistem Khilafah Paling Stabil dan Penuh Kepastian.”
“Berbicara tentang demokrasi dan khilafah ini dua hal yang saling bertentangan. Tidak bisa disatukan,”tandas KH Asrori Muzakki.
Demokrasi ideologi kapitalisme yang berlandaskan pemisahan agama dan kehidupan. Ini wujud keangkuhan sebagai manusia yang merasa sempurna dan bisa. Sehingga menyatakan Tuhan setelah mencipatakan cukup istirahat. Biar manusia yang mengatur kehidupan ini.
“Hakikatnya demokrasi suara minoritas dari mayoritas rakyat. Seperti pemilu banyak yang golput dan tidak memilih yang terpilih. Demokrasi juga tidak bisa memberikan kepastian hukum,”terangnya.
Lanjutnya,”Untuk menjadikan satu-satunya al qur’an petunjuk. Karena bisa membedakan yang haq dan bathil. Karena sesungguhnya hukum ini milik Allah SWT. Serta sebaik-baik hukum yang bisa menyelesaikan perkara manusia itu hukum Allah SWT.”
Hukum Islam pasti karena berasal dari Allah SWT yang menciptakan manusia dan kehidupan. Allah lebih tahu apa yang dibutuhkan manusia. Karena itu manusia yang cerdas itu mau tunduk pada Allah SWT.
“Sampai kapan pun kalau tidak menerapkan hukum Allah, Indonesia tidak akan berkah. Kalau syariah diterapkan akan membawa maslahah,”tandasnya.
Acara ini pun dipungkasi dengan berbuka puasa bersama. Hal ini menambah keakraban dalam perjuangan Islam kaffah. Sudah saatnya ulama dan umat berjuang untuk Islam semata.[hn