Khilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja Manhaji

Taujih Multaqa Ulama Nusantara DIY Kebijakan Naikkan PPN Dzalim

Yogyakarta, DIY, (shautululama) — Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan Multaqo Ulama Aswaja Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka upaya memberikan respon terhadap dua situasi terkini yaitu kondisi dalam negeri yang baru saja mendapatkan kado tahu baru berupa kebijakan PPN 12%.

Ulama yang hadir meliputi ulama-ulama dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Acara dilaksanakan pada Sabtu, 25 Rajab 1446 H bertepatan dengan 25 Januari 2025 M, dan ditayangkan secara streaming melalui Youtube melalui FKU Aswaja Channel. Acara ini dilaksanakan dengan tajuk “Kado tahun baru: PPN 12%, berkah atau musibah? Bagaimana dalam Islam?”.

Para ulama yang hadir berupaya untuk memberikan edukasi secara luas kepada masyarakat dan hadirin sehingga memahami pemerintah tetap mengadopsi dan menerapkan kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Tidak ada kreatifitas untuk mencari sumber pemasukan selain memalak rakyat melalui kebijakan menaikkan pajak; baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Sebagai Shohibul Hajat, Ust. Anang Ma’ruf Marwanto (Koordinator Forum Ulama Aswaja Diponegaran, Bantul) membuka forum dengan menjabarkan makna dibalik tema yang diangkat pada multaqo kali ini. Beliau mengutarakan para ‘alim ulama juga harus membahas berkaitan dengan PPN 12%, karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ulama tidak boleh diam dan harus menjelaskan ilmunya yang dimiliki kepada umat. Berdasarkan dengan ini pula, maka ulama wajib bersatu, tidak boleh dipecahbelah oleh kepentingan, dan berkhidmat hanya kepada Islam semata.

Multaqo pada kesempatan kali ini dipimpin oleh Ust. Muhammad Rodhon (Pengasuh Majelis Ta’lim Daarun Nahdhah Al-Islamiyah, Gunungkidul). Adapun para ulama yang hadir dan menyampaikan kalam antara lain yaitu Ust. Paiman Ahmad Faiz (Khadim Ta’limul Qur’an Mustanir, Yogyakarta), Ust. Agus Salim (Pengasuh Pondok Pesantren Putri Panatagama, Yogyakarta), Ust. Zakaria al-Bantany (Khadim Madrasah Khairu Ummah, Bantul), Kyai Edi Subroto (Pengasuh Majelis Rindu Qur’an Seturan, Yogyakarta), Kyai Abdur Rochim Al-Hiwarie (Mudir Markaz Lughoh al Arabiyah ‘Tadika’ Yogyakarta).

Para Kyai dan ulama yang menyampaikan kalam pada multaqo kali ini mengajak kaum Muslimin untuk memahami bahwa:
(1) Pajak merupakan instrumen sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat, secara syar’i hukumnya haram; (2) Selama sistem kapitalisme yang diadopsi dan diterapkan, suatu pemerintahan manapun tidak akan berpihak kepada rakyat;
(3) Hanya sistem Khilafah satu-satunya sistem yang benar-benar telah mensejahterakan rakyat.

Multaqo Ulama Aswaja ini juga sampai pada kesimpulan bahwa perlu menyadarkan seluruh kaum Muslimin bahwa “rumah besar” bagi bangsa Indonesia adalah Khilafah Islamiyyah, bukan Demokrasi-Kapitalis, bukan Sosialis-Komunis. Khilafah Islamiyyah akan mengantarkan Indonesia yang penduduk muslimnya terbesar di dunia menjadi negara adidaya (Daulatul Ula) di dunia menggeser kedudukan Amerika Serikat, Eropa, Rusia, dan China.

Acara multaqo diakhiri dengan pembacaan sikap ulama yang dipimpin oleh Kyai Yusuf Mustaqim (Ulama Aswaja Yogyakarta), dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ust. Nur Bashori al-Hafidz (Khadim Madrasah Diniyah Daarul Hikmah, Gunungkidul). *[mir]*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button