
Tolak kenaikan PPN 12%
Menjelang tahun baru 2025, pemerintahan kabinet merah putih memberikan kado tahun baru untuk rakyat berupa kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12%. Tentu saja, kebijakan itu memutuskan harapan rakyat yang sudah lama merindukan kesejahteraan.
Sebagaimana pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, kabinet merah putih tetap mengadopsi dan menerapkan kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Tidak ada kreatifitas untuk mencari sumber pemasukan selain memalak rakyat melalui kebijakan menaikkan pajak; baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Karenanya, Kami para Ulama Aswaja … pada multaqa kali ini yang bertemakan _*”kado tahun baru: kenaikan PPN 12%, berkah atau musibah, bagaimana dalam Islam?”*_
menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Tolak kenaikan PPN 12%;
2. Pajak merupakan instrumen sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat, secara syar’i hukumnya *haram;*
3. Sistem kapitalisme menyebabkan SDA (sumber daya alam) yang menjadi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh individu yaitu para kapitalis;
4. Selama sistem kapitalisme yang diadopsi dan diterapkan, suatu pemerintahan manapun tidak akan berpihak kepada rakyat;
5. Apabila rakyat benar-benar ingin melepaskan diri dari kesengsaraan hidup, maka harus segera membuang sistem kapitalisme;
6. Sepanjang perjalanan sejarahnya, Islam merupakan ruh bangsa Indonesia;
7. Hanya sistem Khilafah satu-satunya sistem yang benar-benar _ashlah_ mensejahterakan rakyat;
Wallahul Musta’an wa Huwa Waliyut Taufiq
Bogor, Ahad 29 Desember 2024
Kami Ulama Aswaja Kabupaten Bogor