
Kota Bogor, (shautululama) – Agustus adalah Bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, pada bulan ini diperingati kemerdekaan negeri ini secara seremonial dengan berbagai acara dari mulai kemeriahan yang sifatnya sederhana sampai pada kemeriahan yang menghadirkan kemewahan.
Gelontoran dana yang luar biasa disiapkan untuk itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui bahwa anggaran perayaan HUT RI ke-79 lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya. Sebab perayaan digelar di dua tempat, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta.
Sementara kondisi rakyat jauh dari sejahtera, semua kebutuhan pokok naik, semua kehidupan ditarik pajak, hutang bertambah, sumber daya kekayaan alam diserahkan ke asing dan aseng. Penguasa berhamburan dalam mengeluarkan anggaran yang tidak berkaitan dengan pelayanan terhadap kebutuhan rakyatnya.
Ini semua terjadi akibat diabaikan syariat Islam dalam mengelola negara dan kekayaan alam. Penguasa telah mengelola negeri ini dengan sistem demokraasi- kapitalisme. Inilah yang menyebabkan negeri kita terpuruk, rakyat menderita, biaya hidup mahal, sumber daya alam melimpah dikuasai asing dan aseng.
Maka, dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut, kami ulama Aswaja Kota Bogor yang hadir dalam Multaqo Ulama Aswaja Kota Bogor, sebagai bentuk ihtimam kepada umat dan kecintaan kami terhadap negeri ini menyatakan:
1. Kemerdekaan hakiki adalah dengan menjadikan penyembahan hanya kepada Allah SWT, melaksanakan syariatNya secara kaffah, dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam politik dan pemerintahan.
2. Merdeka dari penjajahan demokrasi-kapitalisme dan komunisme dengan kembali kepada Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah ala Minhajin Nubuwwah.
3. Hentikan semua sikap anti Islam, karena sesungguhnya itu adalah sikap yang diwariskan penjajah.
4. Khilafah, ajaran Islam, ajaran Ahlus sunnah wal jamaah termaktub dalam kitab-kitab mu’tabar, menjadi wa’dun wa fardhun wa busro Rasulillah saw.
5. Mengajak seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama berjuang untuk tegaknya syariah Islam secara kaffah, dalam naungan khilafah Rosyidah ‘ala Minhaajin nubuwah sebagai ganti sistem demokrasi kapitalisme yang rusak parah dan menyengsarakan rakyat.
6. Negeri ini memiliki potensi untuk menjadi negara besar (ad daulatul Ula fil alam), jika dikelola dengan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah ala minhajin nubuwwah.