
Kota Bogor (shautululama) – Pemerintahan Kabinet Merah Putih, di bawah komando Presiden terpilih Prabowo,
menjelang tahun baru 2025, memberikan kado tahun baru untuk rakyat berupa kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12%. Tentu saja, kebijakan itu memupuskan harapan rakyat yang sudah lama merindukan kesejahteraan.
Sebagaimana pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, kabinet merah putih tetap mengadopsi dan menerapkan kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Tidak ada kreatifitas untuk mencari sumber pemasukan selain memalak rakyat melalui kebijakan menaikkan pajak; baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Karenanya, Kami para Ulama Aswaja Kota Bogor pada multaqa ulama kali ini yang bertemakan “Kado Tahun Baru: Kenaikan PPN 12%, Berkah atau Musibah, Bagaimana Dalam Islam?” menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Tolak kenaikan PPN 12%;
2. Pajak merupakan instrumen sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat, secara syar’i hukumnya haram;
3. Sistem kapitalisme menyebabkan sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh individu yaitu para kapitalis;
4. Selama sistem kapitalisme yang diadopsi dan diterapkan, suatu pemerintahan manapun tidak akan berpihak kepada rakyat;
5. Apabila rakyat benar-benar ingin melepaskan diri dari kesengsaraan hidup, maka harus segera membuang sistem kapitalisme;
6. Sepanjang perjalanan sejarahnya, Islam merupakan ruh bangsa Indonesia;
7. Hanya sistem Khilafah satu-satunya sistem yang benar-benar akan mensejahterakan rakyat
و من نصر الا من عند الله العزيز الحكيم
و كفى با الله شهيدا و كفى با الله و ليا
و كفى با الله وكيلا و كفى با الله نصيرا
Kota Bogor, 29 Desember 2024