Bogor, Jabar (shautululama) – Majelis Daarul Fatih (MDF) Kemang Bogor menyelenggarakan agenda Liqo Syawwal Ulama Aswaja 1445 Hijriah, Ahad, 5 Mei 2024 bertepatan dengan 26 Syawwal 1445 H, dengan Tema: “Sengketa Demokrasi, Pelajaran Berharga Untuk Kembali Kepada Syariah Allah”.
Salah satu ulama Bogor yang mendapatkan ihtirom untuk menyampaikan nasehatnya, shahibul fadhilah Kyai Arief B Iskandar (Ulama ASWAJA Bogor). Beliau tegaskan sekularisme sebagai asas demokrasi sangat berbahaya.
“Kecurangan Pemilu itu sebatas kecurangan prosedural yang lebih kepada aspek pemilih. Padahal justru yang lebih berbahaya adalah sistem demokrasinya, curang dari sisi asasnya, karena asas dari demokrasi adalah sekularisme. Mengakui Tuhan itu ada, tetapi tidak boleh mengatur urusan kehidupan manusia”, Tutur Kyai Arief
Lanjut beliau, “Jika kita kaitkan dengan ayat AlQuran terkait kesyirikan, syirik itu adalah kedzaliman yang besar. Demokrasi itu jelas sistem yang syirik, faktanya dalam demokrasi ada kewenangan mengubah hukum Allah. Dalam Al- Qur’an Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, tapi dengan mekanisme undang-undang riba jadi boleh. Padahal dosa riba paling kecil itu seperti seorang laki-laki menyetubuhi ibunya. naudzubillah min dzalik ” Kyai Arief menuturkan.
Lebih lanjut, Kyai Arief menyampaikan “Jadi, banyak perkara dalam Islam yang dihalalkan tetapi dalam demokrasi malah diharamkan, sebaliknya yang haram malah dihalalkan. Perbuatan zina jadi halal, karena tidak ada sanksi, tidak ada kita melihat ada orang zina dipenjara. Menghalalkan dan mengharamkan suatu perkara adalah hak prerogatif Allah SWT, tapi saat ini dalam demokrasi hak itu ada pada pembuat undang-undang. Sistem demokrasi menggiring masyarakat memilih Tuhan yang mereka kehendaki. Maka wajar Syekh Abdul Qadim Zallum, menulis kitab berjudul Demokrasi Nidzham Kufr, demokrasi sistem kufur. Istilahnya Dr. Ahmad Sastra, demokrasi adalah cara yang paling buruk dalam memilih pemimpin ” Tegas Kyai Arief mengakhiri tausiyyah.