
Bandung, Jabar (shautululama) – Forum Ulama Aswaja (FUA) mengadakan Multaqo Ulama Aswaja Jawa Barat menyikapi kebijakan zalim dan menyengsarakan rakyat melalui rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kegiatan yang diselenggarakan pada Sabtu, 28 Desember 2024 disiarkan melalui Channel Youtube LIWA TV, mengangkat tema “Kado Tahun Baru, Kenaikan Ppn 12% Berkah Atau Musibah? Bagaimana Dalam Islam?”.
Topik mengenai rencana kenaikan PPN 12% perlu diangkat karena merupakan kebijakan diantara kebijakan zalim pemerintah lainnya. Ajengan Dr. Hakim Abdurrahman, sebagai shahibul hajat, membuka acara tersebut dengan menjelaskan kezhaliman kebijakan kenaikan PPN 12%. “Hal itu merupakan keniscayaan dari penerapan kapitalisme-demokrasi, negara yang harusnya melayani rakyat (Daulah Ri’ayah) tetapi justru negara memalak rakyat (Daulah Jibayah)” Tuturnya.
Keberpalingan Umat dari Islam dengan tidak menerapkannya untuk mengatur kehidupan menyebabkan kehidupan Umat semakin terpuruk. Kapitalisme menjadikan negara bergantung pada 80% pajak sebagai pemasukan. KH. Ali Muslim, ulama dari Kota Cimahi, menegaskan, “Sistem ini (kapitalisme) menyerahkan distribusi kekayaan kepada mekanisme pasar. Lebih dari itu menjadikan pajak dan utang sebagai sumber pendapatan utama”
Padahal, seorang penguasa yang mengurusi rakyat dengan Zalim tidak lepas dari pertanggungjawaban di akhirat kelak. Ajengan Yopi Purwadhi dari Priangan Timur menuturkan bahwa seorang pemimpin akan mendapat naungan Allah SWT manakala ia berlaku adil. “Keadilan tersebut dapat dilihat dari karakternya yang mematahkan duri kedzaliman dan duri pelaku kriminal. Ia adalah sandaran orang-orang lemah dan orang-orang miskin.” Tambahnya.
Ajengan Ilman Silanas dari Kabupaten Bandung mendorong agar umat Islam segera mengangkat seorang Khalifah sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. “Tugas utama pemimpin adalah menegakan agama Allah SWT karena umat Islam diperintahkan untuk mentaati pemimpin yang taat kepada Allah SWT. Mentaati seorang Khalifah.” Tegasnya.
Oleh karena itu, menyampaikan kebenaran bahwa pajak hukumnya haram dan Islam mampu menjawab bagaimana sistem pembiayaan dalam operasional negara dapat dijalankan adalah sebuah kewajiban. Kyai Muhammad Musa dari Cianjur menyampaikan, “Rasulullah SAW telah mengabarkan bahwa resiko untuk berbicara kebenaran di hadapan penguasa adalah mati. Bahkan oleh Allah SWT akan disejajarkan dengan Hamzah bin Abdul Muthalib R.A.”