Pasuruan, Jatim (shautululama) – Penghambaan secara totalitas yg bisa terlaksana dengan penerapan Islam secara Kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, Pernyataan tersebut disampaikan Oleh Shohibul Fadhilah Al-Mukarrom Kyai sepuh Zainulloh Muslim, Beliau selaku Pengasuh Pondok Tahfidz Al Itqon Pasuruan pada acara Multaqo Ulama Tapal Kuda 1446 H. bertajuk “Penyegaran Makna Kemerdekaan Kita, dari Seremoni Menuju Kemerdekaan Hakiki, Merdeka dari Penjajahan Demokrasi-Kapitalisme dan Komunisme”
(Selasa, 13/8/2024) [LIVE] di channel Bromo Bermartabat
“Nampaknya negeri tercinta ini belum merdeka secara hakiki, walaupun secara fisik kita saat ini tidak dijajah bangsa manapun, namun selain dari fisik nampaknya penjajahan itu tetap berjalan, secara politik, hukum, bahkan undang undang yang dipakai oleh bangsa ini, yakni kitab Undang undang Hukum Pidana dan Perdata adalah dari Warisan penjajah negeri belanda”. Tegas beliau.
“Demikian juga dalam mengatur negara tercinta ini ternyata Ideologi yang dipakai adalah Ideologi Kapitalisme Sekuler, yang di dalamnya ada demokrasi, HAM dan lain sebagainya, juga dibayang bayangi oleh Ideologi Komunis”. Tuturnya.
“Seharusnya dan selayaknya, karena Indonesia mayoritas ummat islam, yang mengatur kehidupan ini adalah Ideologi Islam, Syariat Islam, Hukum Islam yang berasal dari pembuat negeri ini, pembuat alam semesta ini, yaitu Allah SWT”. Imbuhnya.
Oleh karenanya, karena kita masih belum merdeka secara hakiki, maka menjadi tugas kita terutama para ‘Alim Ulama’ untuk menyadarkan ummat akan pentingnya dan wajibnya menerapkan Syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
“Karena kemerdekaan hakiki adalah keadaan disaat kita terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap makhluk, menuju penghambaan secara totalitas kepada Allah SWT. Penghambaan secara totalitas bisa terlaksana dengan penerapan Islam secara Kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.” Pungkas beliau.