
Probolinggo, Jatim (shautululama) – Menanggapi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) peraturan yang dimunculkan oleh pemerintah, Pengasuh MT (Majlis Taklim) Bengkel Panahan Probolinggo Ustadz Suud Ashari menegaskan bahwa pemerintah yang notabene pelayan untuk rakyat tidak boleh memberatkan dalam memberi pelayanan ataupun kebijakan terhadap rakyat.
“Pemerintah harus menjadi pelayan yang terbaik bagi rakyatnya, jangan sampai ada pelayanan yang memberatkan rakyat walau sedikitpun, sebab semua itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak di akhirat,” ungkapnya dalam Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo: TAPERA serta Kurikulum Cabul & Kekerasan, Bukti Nyata Kezaliman dan Penghancuran Moral ala Demokrasi, Selasa (4/7/2024) di kanal Youtube NgajiProID.
Karena menurutnya, setelah mengakaji peraturan tersebut, didapati bahwa peraturan tersebut sangat membebani rakyat karena dipaksa untuk membayar dengan dipotong secara otomatis dari gaji pekerja khususnya para pekerja swasta. “Sekilas memang menyenangkan, namun di balik itu TAPERA sangat menyengsarakan rakyat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa jika hal ini terus dilakukan oleh pemerintah, maka itu merupakan bentuk lepas tangan dari pemerintah dalam melayani rakyatnya. “Jika demikian berarti negara lepas tanggung jawab sebagai pengurus rakyat dan itu adalah tindakan zalim penguasa terhadap rakyatnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh kaum muslimin bahwa mereka tidak boleh rela dengan kezaliman yang ada dan harus lantang menyuarakan kebenaran.
“Sebagai umat Islam kita tidak boleh ridha, artinya kita harus bersuara, sampaikan kebenaran kepada mereka agar mereka penguasa yang ada, menjalankan fungsinya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas segala urusan rakyatnya,” pungkasnya. [] Muhriz