Cianjur, Jabar (shautululama) – Multaqo Ulama Aswaja Kab. Cianjur, diselenggarakan 28 September 2024 di Majlis Ath-Thohiriyah Cianjur, dengan mengangkat tema “Menatap Masa Depan Negeri Kita:
Pelajaran Peristiwa G30S PKI dan Carut Marut Di bawah Sistem Demokrasi.”
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memohon pendapat para ulama terkait dengan gerakan makar G30S PKI yang mengancam kedaulatan negeri ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat di Indonesia atas s
tragedi berdarah, sejarah kelam yang dilakukan oleh komunisme di negeri ini. Sekaligus pandangan ulama terkait carut marut negeri kita saat ini yang diatur sistem demokrasi, di bawah kendali para oligarki terhadap penguasa boneka mereka.
Para ulama yang hadir menilai bahwa jika mengacu kepada sejarah G30S PKI yang terjadi di negeri ini, tentu menjadi sebuah kewaspadaan dan kesadaran bagi kaum muslimin bahwa komunisme sangatlah berbahaya bagi umat manusia, khususnya kaum muslimin, yang memakan korban yang sangat besar dari kalangan ulama, kyai serta santri pondok pesantren karena mereka menentang komunisme hidup di negeri ini.
Saat ini negara China dengan ideologi Komunis tentunya harus diwaspadai, banyak sekali peran China terhadap negeri ini, seperti China telah merampok sumber daya Alam di Indonesia serta mengalirnya para pekerja dari China bahkan pekerja kasar. Bahkan berdatangannya WNA China yang kemudian melakukan perbuatan kriminal seperti yang diberitakan Tempo; Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 55 WNA diduga asal China anggota sindikat internasional penipuan online yang beroperasi di Indonesia.
Para ulama juga menyampaikan bahwa negeri ini pun berada dalam genggaman sistem demokrasi-Kapitalis yang telah nyata memberikan kerusakan dan kehancuran seperti maraknya LGBT, Liberalisasi pergaulan bebas di kalangan remaja melalui lahirnya Perpu No 28 tahun 2024.
Tak terlewatkan problematika di bidang politik, ekonomi, kedaulatan negara, ketenagakerjaan dimana banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pengangguran generasi di negeri ini. Pemalakan harta rakyat, sumber daya alam melalui revisi undang-undang Sumber Daya Alam dan sebagainya.
Di bidang hukum yang semakin tumpul ke atas, tajam ke bawah, korupsi yang semakin massif dan menggurita, dengan revisi undang-undang KPK yang dianggap sebagai penegakkan hukum bagi koruptor ternyata dibikin mandul.
Hutang luar negeri yang semakin membengkak, bunga ribawi ratusan triliun yang ditinggalkan para penguasa. Ini semua buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme untuk mengelola negeri ini.
Demokrasi-kapitalisme dan Komunis-sosialisme merupakan ummul Jaroim (biang dari semua persoalan). Setiap kebijakan yang menyengsarakan rakyat hari ini pun tentunya diakibatkan karena akar dari diterapkannya sistem Kapitalisme sekuler.
Para ulama dalam Multaqo ini menyerukan bahwa solusi atas seluruh permasalahan di negeri ini adalah dengan penerapan Syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
Hanya Khilafah yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, dan menjadikan Islam Rahmatan Lil-Alamin dengan diterapkan syariatnya secara menyeluruh (kaffah)