Kab. Bogor Timur (shautululama) – “Munculnya penyakit-penyakit kelamin yang menjangkiti bangsa ini, bermula dari perilaku seks bebas, perilaku yang dilarang agama, seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), sehingga perilaku ini perlu diatasi karena bukan masalah kesehatan saja, tapi masalah perilaku menyimpang”, ujar KH. Jana Sujana S.Ag mengawali kalam di Multaqo Maulid Ulama Aswaja Kasepuhan Kab. Bogor Timur pada Ahad, 6 Oktober 2024
Beliau dalam paparannya menjelaskan bahwa LGBT ini buah dari ajaran sekulerisme-liberalisme, gaya hidup liar yang mengajarkan perilaku seks bebas berlandaskan atas hak asasi manusia.
Sistem sekuler saat ini tidak mampu membendung LGBT yang bisa menular kapan, dimana dan kepada siapa saja. Hukumannya pun hanya sebatas dipermukaan saja, tidak sampai memberikan efek jera dan bahkan menjadi salah satu penebus dosa bagi para pelaku.
Hukuman untuk para pelaku LGBT hanya bisa dijatuhkan oleh seorang imam atau Khalifah dalam negara Islam yang akan menjalankan syariah Islam secara kaffah.
Dengan demikian sudah menjadi tugas umat Islam, khususnya para ulama untuk mengembalikan Khilafah