NewsKhilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja Manhaji

Multaqa Ulama Aswaja Surabaya Timur, Saatnya Tinggalkan Demokrasi

Surabaya, Jatim (shautululama) – Para Ulama, Kyai, Asatidz dan Mubaligh berkumpul bersama mengadakan Multaqa Ulama Aswaja Surabaya Timur, pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, yang disiarkan secara live oleh Channel Dakwah Surabaya yang terselenggara sebagai bentuk perhatian para ulama pada kondisi umat Islam di alam demokrasi yang semakin memprihatinkan.

Agenda Multaqo Ulama ini mengambil tema “Mewujudkan Ummatan Wahidah, Mengalahkan Dominasi Oligarkhi, Melalui Demokrasi Atau Khilafah?”

Pada kesempatan kali ini Ustadz Puji Widodo dari FKU Aswaja Surabaya mengambil sub-tema . ‘Demokrasi memecah belah umat, Khilafah menyatukan umat. Kedaulatan Rakyat vs Kedaulatan Allah’.

Beliau menjelaskan bahwa demokrasi yang disebut dengan kerakyatan, adalah bentuk pemerintahan atau sistim pemerintahan yang keputusan-keputusan penting secara langsung ataupun tidak disandarkan kepada Keputusan mayoritas, yang diberikan secara bebas oleh masyarakat dewasa.

Demokrasi itu secara jelas menyatakan bahwa rakyat berfungsi sebagai hukum syar’I sebagai pembuat hukum sekaligus sebagai pelaksana hukum.

Demokrasi itu sifatnya memecah belah rakyat karena kekuasaan pada akhirnya akan diperebutkan di antara rakyat dengan lahirnya beberapa fraksi. Beberapa kelompok kemudian tercermin ke dalam partai-partai politik sebagai representasi dari kelompok-kelompok yang ada di masyarakat untuk meraih kekuasaan dalam rangka untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Jadi kekuasaan itu akan menjadi rebutan di antara rakyat, di antara umat, karena perbedaan kepentingan.

Beliau juga menjelaskan bahwa Khilafah, secara akar bersumber dari Islam yang lahir dari Rahim akidah Islam.
Khilafah adalah Kepemimpinan umum umat Islam seluruh dunia dalam menerapkan hukum-hukum syariat Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Khilafah hadir mengarahkan manusia untuk menyembah dan mengabdi kepada dzat yang layak disembah Allah SWT.

Perbedaan nyata antara demokrasi dengan Khilafah ini dalam hal untuk memberikan riayah kemaslahatan kepada Umat.
untuk menyelesaikan masalah-masalah politik, ekonomi dalam negeri ini tidak mungkin terlaksana ketika umat ini masih menjalankan sistim demokrasi.

Islam sebagai rahmatan lil’alamin ini akan benar-benar bisa diwujudkan ketika Islam diterapkan secara kaffah di dalam bingkai Khilafah ala minhajin nubuwwah, jelasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button