Khilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja Manhaji

Multaqa Ulama Aswaja Surabaya Tegaskan Demokrasi Penyebab Semua Musibah

Surabaya, (shautululama) – Kondisi negeri ini tidak baik-baik saja, bahkan sudah menuju jurang kehancuran, dimana hutang menumpuk, kehidupan sosial rusak (LGBT dll), Perzinahan seakan dilegalkan, keadilan dalam hukum tidak terbukti, harta kekayaan negeri di curi dan diambil oleh asing dan aseng.

Kemerdekaan yang ada tidaklah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, walau sudah terbebas secara fisik, namun penjajahan bentuk baru, dalam politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya justru semakin jelas.

Ulama bersama umat Islam adalah penjaga keutuhan negeri ini dan terbukti telah menjadi penjaga terpercaya dalam mengawal negeri ini dalam mengusir penjajah.

Indonesia adalah negeri yang kaya akan SDA dan memiliki geopolitik yang strategis, dengan SDM yang mampu menunjang, sehingga sangat berpotensi untuk menjadi “Daulatul Ula fil Alam” (negara maju dan adidaya)

Ulama sebagai waratsatul anbiya’, adalah orang-orang yang memiliki kecermatan, kecerdasan serta pandangan jauh ke depan, istiqamah pada al-haq, dan amal perbuatannya harus sejalan dengan ilmunya.

Maka, dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut, Kami ulama Kyai, Asatidz dan Mubaligh, tokoh Surabaya yang hadir dalam Multaqo Ulama Aswaja Surabaya Sebagai bentuk kecintaan kami terhadap negeri ini menyatakan:

1. Kemerdekaan hakiki adalah dengan menjadikan penyembahan hanya kepada Alloh SWT, melaksanakan syariatNya secara kaffah, dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam politik dan pemerintahan.

2. Merdeka jika negeri ini terbebas dari cengkeraman Demokrasi-Kapitalisme dan Komunisme, dengan kembali kepada Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah ala Minhajin Nubuwwah.

3. Khilafah, ajaran Islam, ajaran Ahlus sunnah wal jamaah termaktub dalam kitab-kitab mu’tabar, menjadi wa’dun wa fardhun wa busro Rasulillah saw.

4. Mengajak seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan syariah Islam secara kaffah, dalam naungan khilafah Rosyidah ‘ala Minhaajinnubuwah sebagai kewajiban syar’i dan solusi fundamental untuk menggantikan penerapan sistem sekuler demokrasi-kapitalisme dan Komunisme.

5. Penerapan Khilafah adalah mahkotanya kewajiban yang harus diemban oleh seluruh kaum muslimin. Negeri ini memiliki potensi untuk menjadi negara besar (ad daulatul Ula fil alam), dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah ala minhajin nubuwwah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button