Probolinggo, Jatim (shautululama) – Menanggapi soal kebijakan TAPERA yang melegalkan pemotongan gaji para pekerja atau rakyat dengan alasan menyediakan perumahan layak dan terjangkau, Dewan Asatidz Ma’had Salaf Probolinggo Ustadz Nurul Muyassir mengatakan bahwa itu adalah sebuah kezaliman.
“Sungguh ini sebuah kezaliman yang lahir dari sistem Kapitalisme,” ujarnya dalam acara LiveStremming Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo: Tapera Serta Kurikulum Cabul Dan Kekerasan, Bukti Nyata Kedzaliman Dan Penghancuran Moral Ala Demokrasi, Selasa (02/07/2024), di kanal YouTube NgajiproID.
Pemerintah seolah-olah peduli dengan kondisi masyarakat yang belum memiliki rumah, lanjutnya, bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan. TAPERA merupakan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
“Padahal ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, khususnya akan kebutuhan akan perumahan yang layak huni, aman, nyaman, murah, bahkan syar’i bagi rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengutip data dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat pada tahun 2021 bahwa masih ada 12,75 juta rumah tangga yang belum memiliki hunian dan 29,45 juta rumah tangga menempati rumah tidak layak huni.
“Adanya TAPERA ini juga berpotensi menyulitkan MBR atau masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka,” lanjutnya.
Ustadz Nurul Muyassir juga menjelaskan bahwa pengelolaan TAPERA diserahkan pada operator dan pemerintah hanya bertindak sebagai regulator. “Pemerintah tidak hadir sebagai pelayan rakyat alih-alih melayani, justru malah memalak rakyatnya sendiri,” pungkasnya.[] Islamsyah