Probolinggo, Jatim (shautululama) – Kyai Mas Ikhwan Affandi, Shohibul Hajah Multaqo’ Ulama Aswaja Probolinggo, mengatakan kehadiran ulama adalah untuk menyadarkan ummat bahwa kewajiban seorang hamba adalah bertahkim (berkhukum) pada hukum yang telah di tentukan oleh Allah SWT.
“Dan juga kehadiran kita untuk senantiasa menyadarkan ummat, menyadarkan kepada pemerintah, bahwa sesungguhnya kewajiban seorang hamba adalah bertahkim dengan hukum yang sudah ditentukan atau yang sudah diturunkan oleh Allah SWT melalui baginda nabi Muhammad SAW,” Ujarnya dalam Multaqo Ulama Aswaja, selasa (12/11/2024), di kanal YouTube NgajiProID.
Beliau lalu menjelaskan bahwa ulama memiliki peran penting dalam menggerakkan ummat seperti yang telah terjadi pada kejadian tanggal 10 November 1945 yang dikenal dengan hari pahlawan nasional.
“Setiap perlawanan, setiap perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia ternyata dibelakangnya ada backup yang sangat kuat, ada generator yang sangat luar biasa yaitu mereka adalah para ulama,” lanjutnya.
Kyai Ikhwan kemudian menerangkan bahwa banyak juga ulama yang telah menjadi pahlawan dan berperan besar dalam mengusir penjajah.
“Kita lihat Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar dan juga banyak sekali yang dimana pahlawan-pahlawan itu merupakan para ulama,” terusnya.
Beliau juga mengutip hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Abu Ad-Darda Radhiallahu ‘Anhu:
الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ
Artinya: “Ulama adalah pewaris para nabi.”
Kyai Ikhwan lalu menjelaskan dahulu nabi tidak hanya berbicara tentang sholat, zakat, dan ibadah yang lainnya. Akan tetapi, para nabi juga berbicara tentang kekuasaan dan juga hukum-hukum.
“Karena pada hakikatnya nabi atau rasul diutus oleh Allah SWT intinya adalah mentauhidkan Allah SWT tanpa dengan mensyirikkan atau menyekutukan allah dengan apapun,” pungkasnya.