
Banjarbaru, Kalsel (shautululama) – Haul Abah Guru Sekumpul sebentar lagi akan kembali digelar. Banyak pepatah beliau yang menjadi petunjuk umat Islam beraktivitas, termasuk penarikan pajak, yang di 2025 ini akan naik 12% untuk PPN.
Pesan Al’alimul’allamah Al’Arif Billah As-Syekh H. Muhammad Zaini Abdul Ghani tersebut kembali disampaikan saat Multaqo Ulama Aswaja Kalimantan Selatan Akhir Tahun 2024, di Banjarbaru, Senin (30/12/2024).
“Tidak akan masuk surga pemungut pajak,” ungkap Ulama Aswaja Kalsel Guru Muhammad Taufik, saat mengingatkan lagi kata-kata Abah Guru Sekumpul yang mengutip hadis riwayat Imam Abu Daud.
Guru Taufik juga menceritakan bagaimana di masa silam, Imam Nawawi menasihati penguasa ketika ingin menarik pajak, hingga diasingkan ke daerah Nawa (Suriah), dan wafat di sana.
“Beliau waktu itu berkata kepada Sultan Malik Baibars, ‘Rakyat saat ini dalam kondisi susah, sementara engkau saya dengar punya ribuan budak, yang setiap budak itu ada perhiasannya yang banyak, termasuk harta engkau yang banyak. Harta itu engkau jual belanjakan saja terlebih dahulu, kalau tidak cukup, baru aku beri persetujuan untuk memungut pajak’,” ungkap Guru Taufik.
Ya, dalam kajian fikih, sambung Guru Sabili, Islam memang memperbolehkan penarikan pajak, tapi hanya untuk kalangan orang kaya, dengan kondisi tertentu.
“Cuman kebijakan itu hanya terjadi ketika kaum muslimin menerapkan Islam secara kafah. Kalau tidak, ya seperti yang terhadi hari ini, pajak akan diterapkan pada setiap orang, dan terhadap hampir semua komoditas,” tegas Ulama Aswaja Kalsel tersebut.
Itulah perbedaan pemerintahan Islam dengan pemerintahan kapitalisme liberal, jelas Guru Fauzan Al-Banjari, yang saat ini diterapkan di Indonesia. Akibatnya menurutnya, rakyat menjadi sengsara, dan melemahkan negara itu sendiri,.
Beliau memaparkan, dalam negeri kapitalisme, ada 3 sumber pemasukan negara, yakni pajak, nonpajak, dan utang. Sayangnya menurut Guru Fauzan, porsi pajak tembus 80%.
“Pendapatan terbesar dalam sistem kapitalis itu adalah melalui eksploitasi terhadap rakyat,” tegas Ulama Aswaja Kalsel tersebut.
Sedangkan dalam sistem Islam, papar Guru Fauzan, pendapatan negara berasal dari zakat, harta kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.
“Pendapatan terbesar dari APBN sistem Islam adalah berasal dari kepemilikan umum, yang salah satunya bersumber dari sumber daya alam kita,” jelasnya.
Oleh karena itu tekan Guru Fauzan, dalam sistem Islam, sumber daya alam berkapasitas besar tidak akan diserahkan ke pihak swasta, karena semuanya wajib dikelola negara, untuk hasilnya dikembalikan bagi kemakmuran rakyat.
“Sungguh jika rakyat ingin sejahtera, rigan beban hidupnya, serta ingin negaranya menjadi kuat serta mandiri, tidak mungkin diwujudkan dengan menjalankan APBN kapitalis, karena yang bisa mewujudkannya hanyalah lewat APBN islami,” pungkasnya.
Materi-materi lainnya turut disampaikan Ustaz Fitrianto terkait zakat, Ust. Syahid terkait oligarki, Ust. H. Bairi terkait cara penguasa dalam sistem Islam melayani rakyat, Ust. Mirza tentang efek pajak terhadap rakyat, dan Ust. Ubaidillah tentang peran ulama dalam menghadapi kondisi seperti saat ini.
Multaqo ini turut dihadiri para ulama lainnya, termasuk tokoh masyarakat, dan aktivis, yang kali ini mengangkat tema “Kado Tahun Baru, Kenaikan PPN 12%, Berkah atau Musibah, Bagaimana dalam Islam. (UG)