Bogor, Jabar (Shautululama) – Salah satu Ulama Bogor dalam forum ulama ini adalah Kyiai Mulyadi, dari Leuwiliang, kab. Bogor.
Menurut beliau, Tapera yang digulirkan ke tengah masyarakat, yang bertujuan agar rakyat memiliki rumah per kepala keluarga, namun sejatinya tapera adalah bentuk kelanjutan BPJS, dimana rakyat yang berkewajiban menanggung biaya tersebut, apapun profesinya. Walhasil Tapera acapkali diartikan dengan Tabungan Penderitaan Rakyat, karena Negara bukan menjadi penanggung jawab Sandang pangan dan papan bagi rakyat nya, namun malah menjadi negara Jibayyah, (baca: Pemalak) yang semua dilandaskan kepada pungutan dan pajak bagi rakyatnya.
Jika isu ini bahkan kebijakkan ini tidak di koreksi oleh rakyat, terlebih para alim ulama, walhasil kebijakan yang bukan berlandaskan kepada tujuan kemashlahatan umat, akan terus bergulir tanpa ada halangan. Inilah fungsi Ulama sebagai pewaris Nabi yang berkhidmat untuk umat, bukan demi kepentingan penguasa dan dunia yang sementara. Imbuhnya.
Maka sejatinya para ulama berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahyi munkar, terkait kebijakkan penguasa yang tidak sesuai dengan Islam, sebagaimana di contohkan oleh para pendahulu kita ulama salafu shalih, yang tak silau jabatan dan kemewahan dunia. Dan kesejahteraan bagi rakyatnya yang digadang-gadang penguasa, semua itu hanya akan terwujud jika Syariah Islam yang dibawa oleh Al Mustafa Sayyidina Muhammad Saw, diterapkan dalam kehidupan berbangsa bernegara, bukan dengan aturan yang lain yang diterapkan oleh penguasa. Tutupnya.