Khilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja Manhaji

Multaqa Ulama Aswaja Kab. Bogor, Tapera Buah Dari Sistem Demokrasi Kapitalisme

Bogor, Jabar (Shautululama) – Ulama Bogor yang didaulat menyampaikan kalamnya dalam Multaqa Ulama Aswaja Bogor, Kyiai Muda asal Gobang, Kecamatan Rumpin, Kyiai Yahya Abu Faqih.

Dalam kesempatan tersebut Kyiai Yahya menyampaikan hadits yang berkenaan dengan kepemilikan, yang berbunyi “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, Padang gembalaan, api dan air” Maka sesungguhnya Negara sebagai pengatur urusan umat dal pandangan Islam, memberikan kepada rakyat nya, sandang pangan dan papan (tempat tinggal yang layak) bagi siapapun, sehingga setiap individu tidak akan kehujanan dan kepanasan , dan mampu mencari nafkah dengan tenang. imbuhnya.

Namun itu semua tidak akan mungkin bisa dilaksanakan dalam konsep sistem pemerintahan yang berbasis pada demokrasi kapitalisme, karena sejatinya Negara menganggap bahwa rakyatnya adalah seperti pembeli, yang dihitung dari benefit apa yang akan didapatkan untuk sumber pendapaan negara, dan semua itu berbasis pada Pajak dan hutang luar negeri. maka dalam Islam jika ada seseorang yang memiliki tanah selama 3 tahun ditelantarkan, dan tidak dimanfaatkan pemiliknya maka negara berhak mengambil nya dan akan memberikan kepada rakyatnya yang membutuhkan. Begitulah konsep Islam yang pernah dilakukan oleh para Khalifah sepeninggal Rasulullah Saw. Dan itu semua menjadikan rakyat semakin mencintai pemimpin nya, yang betul-betul hadir dan mengurus rakyat nya dengan adil dan tidak ada kezaliman.

Maka jika Indonesa ingin seperti itu hanya satu jawabannya, kembali kepada Islam dengan diterapkannya syariah kaffah dan tegaknya Khilafah, tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button