Bogor, (Shautululama) – Berkaitan dengan konten kekerasan dan cabul di kurikulum pendidikan, di kemukakan oleh Cendekiwan muslim Prof. Dr. Dede Heri Yulianto. Beliau yang juga seorang peneliti, mengatakan Amar ma’ruf nahyi mungkar yang dilakukan oleh Ulama, adalah mengingatkan penguasa kembali kepada jalan yg benar atau kata lain Dakwah bagian dari kewajiban dalam Islam.
Awal mula di munculkan nya kurikulum pendidikan yang bermuatan konten kekerasan dan cabul dengan istilah SMK (Sastra Masuk Kurikulum) tepat 2 bulan yang lalu, bersamaan dengan hari kebangkitan nasional (Harkitnas), ungkapnya.
Mulai dari anak sekolah SD sampai dengan SMU mereka akan mendapatkan kurikulum SMK. Dan hampir kurang 100 buku dari kurikulum tersebut, ada bermuatan konten kekerasan dan cabul. Beber nya.
Fakta terungkap menurut Prof. Dede, pertengahan 2024 ini saja, di Bogor sudah hampir 50 anak mengalami kekerasan seksual, di jawa barat lebih dari ratusan ribu kasus sampai dengan bulan juni kemarin. Belum secara Nasional kebebasan remaja sudah membudaya, seperti pegangan tangan, ciuman dan sebagainya, ditambah kalau misalkan kurikulum ini masuk ke dunia pendidikan. Pertayaan nya mengapa sampai ada kurikulum itu masuk ke dunia pendidikan? Tanya beliau kepada para peserta multaqo.
Jawaban nya kata Prof. Dede ada di jelaskan di dalam buku karangan Syaikh Abdul Qadim Zallum, “Demokrasi Sistem Kufur, Haram mengambilnya, menerapkan nya dan menyebarluaskannya.” Di dalam buku tersebut Syaikh Abdul Qaddim Zallum mengatakan ketika Khilafah Islamiyyah runtuh, barat melalui kaki tangan nya melakukan propaganda massif dengan memasukan kurikulum Sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) terutama dalam dunia pendidikan. Bahkan seluruh pakaian yang merupakan kehormatan muslimah di larang dan di ganti dengan pakaian ala barat. Barat tidak ingin anak-anak kaum muslim kembali bangkit di masa depan dengan Islam nya. Dan ajaran jihad dan khilafah di monsterisasi oleh barat melalui komprador nya. Tegas beliau.
Prof. Dede berharap para ulama bergerak, agar ghawzu al fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan ketengah-umat bisa dibentengi dengan pemahaman Aqidah Islam yang kuat, dan agar Syariah Islam bisa di terapkan dengan tegak kembali Khilafah agar Izzul Islam wal musimin, nyata terbukti. Tutupnya.