Bogor, (shautululama) – Ahad 30 Juni 2024, telah dilaksanakan Multaqo Ulama Aswaja Kab. Bogor, yang bertempat di Majelis Daarul Fatih, kemang bogor pimpinan KH. Haris Iskandar dengan mengangkat tema “Tapera serta kurikulum cabul dan kekerasan, bukti nyata kezaliman dan penghancuran moral ala demokrasi”.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ulama Aswaja dari Parung, Kemang, Ciseeng, Cogrek, dan sekitarnya. Para ulama yang hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa Tapera adalah kezaliman karena merampas hak pekerja dan memotong pendapatan pekerja secara paksa.
Terlebih, terdapat akad ribawi dalam pengajuan bantuan perkreditan rumah. Sehingga menjadi jelas dan gamblang bahwa Tapera ini hukumnya haram.
Para ulama juga mengkritisi adanya konten cabul dan kekerasan yang direkomendasikan Kamendikbud. Konten semacam ini dapat merusak moral generasi muda.
Para ulama sebagai pewaris para nabi harus berada di garda terdepan membimbing umat agar tidak mudah ditipu, hanya sekedar dimanfaatkan suaranya saat dibutuhkan.
Semua ini biasa terjadi dalam sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Sudah saatnya umat Islam semakin cerdas dalam memilih pemimpin karena mereka akan mengendalikan negara dengan aturan yang mereka produksi. Saatnya kita tinggalkan sistem gagal demokrasi dengan sistem Islam yang telah terbukti memuliakan manusia, dan menjadi rahmat bagi semesta alam.