Khilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja Manhaji

Multaqa Ulama Aswaja Kab. Bogor, Dalam Sistem Demokrasi Pajak Pendapat Utama, Dalam Sistem Islam Sebaliknya

Bogor, (shautululama) – Ulama Aswaja Kab. Bogor merespon kebijakan pemerintahan baru, menjelang tahun baru 2025, pemerintahan yang disebut kabinet merah putih ini memberikan kado tahun baru untuk rakyat berupa kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12%. Kebijakan yang semakin memutuskan harapan rakyat yang sudah lama merindukan kesejahteraan.

Berkumpulnya para ulama pada Ahad, 29 Desember 2025 dalam acara Multaqo Ulama Aswaja, atas undangan Pimpinan Majlis Darul Fatih (MDF), Parung, KH. Haris Iskandar.

Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintahan-pemerintahan sebelum kabinet merah putih pun telah mengadopsi dan menerapkan kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Tidak ada kreatifitas untuk mencari sumber pemasukan selain memalak rakyat melalui kebijakan menaikkan pajak; baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh ust. Nanang Al Luluti As Syafi’i, kemudian dipandu oleh ust. Asep Al Bughuri menghantarkan acara dengan penyampaian kalimah hikmah minal ulama.

Kalimah hikmah minal ulama diawali dengan penyampaian kalam oleh KH Arief B Iskandar Ulama Aswaja Kab Bogor.

Beliau menyampaikan bahwa kita tidak menolak PPN 12%, namun kita menolak pajak dalam segala bentuknya, itu adalah kezaliman. Karena mengambil harta rakyat secara zalim dan batil.

Beliau mengutip beberapa dalil yang membahas persoalan tersebut.
“Dalam Islam pajak hanya temporer, saat kas kosong dan dipungut kepada orang kaya saja sesuai kebutuhan yang darurat. Jika sudah terpenuhi, maka dihentikan”, pungkas beliau

Kyai Taufiq Syarifuddin, Ulama Aswaja Pakansari melanjutkan penyampaian kalimah minal ulama. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Ulama harus berada di garda terdepan utk memberikan penyadaran kepada umat bahwa pajak saat ini adalah haram. Umat dibodohi penguasa seakan untuk pembangunan, faktanya umat dipungut pajak secara paksa yang hasilnya untuk para koruptor, sedangkan rakyat semakin sengsara. “Itulah buah dari demokrasi”, pungkas beliau.

Kehidupan islam takkan pernah bisa tegak dengan demokrasi” ujar beliau

“Ulama harus memberikan penyadaran kepada umat agar tdk percaya lagi dengan rezim dan sistemnya dan harus diganti dengan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah ‘laa minhajin Nubuwah yang diwajibkan Allah dan RasulNya”, pungkas beliau

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button