Purworejo, Jateng (shautululama) – Ahad, 18 Pebruari 2024 bertepatan tanggal 8 Sya’ban 1445 H, bertempat di Mushola Al Berkah Kelurahan Katerban Kutoarjo Purworejo – Jawa Tengah, diselenggarakan Multaqo’ Ulama Aswaja Diponegaran Kulon dengan mengambil tema “Peran Strategis Ulama Aswaja Membangun Persatuan Haqiqi Menuju Umat Terbaik”.
Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB oleh pembawa acara dengan jumlah peserta sekitar 30 orang yang terdiri dari ulama, Asatidz, Kyai dan Tokoh Masyarakat. Selanjutnya Kyai Slamet Afifudin membawakan tilawah Al Quran. Dalam sambutannya selaku Shohibul Bayt, Ustadz Nurcholis Majid menyapa para undangan dan berterima kasih atas kehadiran serta berharap acara berjalan dengan lancar hingga paripurna.
Selaku Shohibul Hajah, Ustadz Jayadi Imam Nugroho menyampaikan bagaimana mewujudkan umatan wahidah di tengah keterpecah-belahan umat dimana saat ini , kita menyaksikan umat Islam di seluruh penjuru dunia yang jumlahnya banyak akan tetapi tidak punya kekuatan.
Pada kesempatan Multaqo kali ini menghadirkan 5 pemateri/pembicara.
Pembicara 1 yaitu Kyai Fikri Abu Fahim (Ulama Aswaja Kebumen). Beliau memaparkan bahwa persatuan umat secara haqiqi hukumnya wajib, beliau menjadi jembatan menuju umat terbaik. Beliau menyampaikan bagaimana saat ini ikatan-ikatan bathil telah bercokol dan dianut oleh sebagian besar umat Islam diantaranya ikatan kebangsaan dan nasionalisme. Hal inilah yang menghambat umat Islam bisa bersatu. Untuk itu satu-satunya ikatan yang dapat menyatukan umat Islam hanyalah ikatan berdasarkan aqidah Islam saja.
Pembicara kedua yaitu KH Abdul somad (Ulama Aswaja Kutoarjo). Beliau memaparkan tentang Ulama adalah faktor terpenting yang menjadikan umat ini ” bersatu atau terpecah”, Peran penting ulama menjaga persatuan umat dan garda terdepan menghadapi penguasa dzalim. Beliau menegaskan bahwa bersatu atau terpecahnya umat Islam tergantung dari apa yang disampaikan oleh ulama, sebagai warosatul anbiya . Apakah ulama menyampaikan Islam hanya sebagian ataukah menyampaikan Islam secara kaffah, jujur dan berani kepada umat, sehingga umat tercerahkan/paham bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dan bersatu tanpa terhalang sekat-sekat kebangsaan/nasionalisme.
Pembicara ketiga yaitu Ustadz Ahmad Fauzi Mabrur (anggota LBH Pelita Umat). Beliau memaparkan terkait Pasal 188 UU KUHP 2023 yang baru adalah wujud kebencian tegaknya Islam Kaffah. Amar ma’ruf nahi mungkar tetap wajib dikerjakan. Karena ini adalah jalan kemuliaan. Beliau menyampaikan secara detail terkait pasal-pasal hukum sehingga menjadi bekal kepada ulama untuk terus menyampaikan dakwah tanpa takut dikriminalisasi oleh rezim yang memang saat ini sangat membeci umat Islam.
Pembicara keempat yaitu Ustadz Yahya Husein (Ulama Aswaja Gombong). Beliau memaparkan materi dengan tema “Madinah adalah teladan persatuan Haqiqi di dalam penerapan Islam secara Kaffah. Khilafah adalah metode mewujudkan persatuan umat . Menghalangi tegaknya khilafah adalah melanggengkan perpecahan dan dominasi negara-negara kafir penjajah terhadap umat Islam”.
Dengan semangat beliau menyampaikan bagaimana perjuangan Rasulullah SAW menyatukan suku Aus dan Khazraj, hingga terbentuklah Daulah Madinah
Pembicara kelima yaitu Kyai Muhammad Naim Yasin (Ulama Aswaja Purworejo). Beliau menyampaikan bahwa dakwah itu adalah amal yang mulia yakni memberi kabar gembira kepada siapa saja yang mengimani Islam dan taat syariat Islam akan disediakan surga yang penuh kenikmatan dan memberi peringatan dg ancaman neraka bagi siapa saja yang mengingkari Islam dan menolak diterapkan syariat Islam.
Dia akhir materi belau menyampaiakan bahwa ulama harus menyampaikan kesempurnaan Islam kepada umat bahwa Islam itu mengatur persoalan hubungan manusia dg tuhannya, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Islam kaffah hanya bisa di jalankan bila ada institusi pelaksananya yaitu khilafah Islam.
Acara selajutnya yaitu Pembacaan Pernyataan Sikap Ulama Aswaja Diponegaran Kulon yang disampaikan oleh Kyai Abdurrohman dari Kebumen. Multaqo berakhir sekitar pukul 11.45 dengan pembacaan doa oleh Kyai Muhammad Sahal (Ulama Aswaja Purworejo)[]