Cianjur, Jabar (shautululama) – Multaqo Ulama Aswaja Kab. Cianjur, yang diselenggarakan 25 Agustus 2024 di Ponpes Shuffah al-Mustanir Cianjur, dengan mengangkat tema “Penyegaran Makna Kemerdekaan Kita: Dari Seremoni Menuju Kemerdekaan Hakiki, Merdeka Dari Penjajahan Demokrasi-Kapitalisme dan Komunisme.”
Pada kegiatan multaqo ini para ulama menyampaikan makna kemerdekaan hakiki bagi muslim. Kemerdekaan hakiki bagi setiap muslim keadaan di saat kita terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap makhluk menuju penghambaan secara totalitas hanya kepada Allah SWT.
Para ulama yang hadir menilai bahwa. Islam yang datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT, memberantas kezaliman, dan menegakkan keadilan berdasarkan aturan yang bersumber dari wahyu-Nya
Para ulama juga menyampaikan bahwa Indonesia, negeri yang mempunyai sumber daya alam melimpah ruah, terletak di garis khatulistiwa, tanah yang subur makmur.
Namun kemiskinan masih melilit rakyatnya, banyak anak negeri yang tak bisa mengenyam pendidikan, mahalnya biaya kesehatan, biaya hidup, belum lagi negeri kita yang terus terlilit hutang yang secara tidak langsung hutang adalah salah satu bentuk penjajahan ekonomi.
Bak tikus mati di lumbung padi, Indonesia masih mengalami penjajahan non fisik, dimana sumber daya alam yang melimpah ruah hanya dinikmati asing, aseng dan segelintir orang saja, sungguh ironi! Demikian hasil penerangan para ulama terhadap kondisi negeri.
Hal ini menjadi bukti bahwa, semua ini diakibatkan oleh diterapkannya ideologi demokraasi-kapitalisme maupun komunisme. Penjajahan ala demokrasi-kapitalisme dan komunisme sangat terasa di semua sektor kehidupan yang menerpa rakyat Indonesia. Maka kemerdekaan hakiki adalah bebas merdeka dari penjajahan demokrasi-kapitalisme dan komunisme. Karena inilah sumber masalahnya, yang menjadi ummul jaroim atas semua kerusakan yang terjadi
Para ulama dalam Multaqo ini menyerukan bahwa solusi atas seluruh permasalahan di negeri ini adalah dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
Hanya Khilafah yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, dan menjadikan Islam Rahmatan Lil-Alamin dengan diterapkan syariatnya secara menyeluruh (kaffah)