Banjarbaru, Kalsel (shautululama) – Para tokoh agama berkumpul di Multaqo Ulama Aswaja Banjarbaru, Sabtu (06/07/2024). Banyak permasalahan umat yang dibahas untuk diskapi, termasuk pro kontra iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), maupun adanya konten kekerasan dan cabul di kurikulum pendidikan, yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
Total ada 6 tokoh yang berbicara di kesempatan ini, mencerahkan umat, agar memahami kecacatan demokrasi, bahwa dengan penerapan hukum buatan manusia tersebut akan melahirkan kezaliman dan penghancuran moral.
Yang pertama menyampaikan kalimah adalah Ustaz Fauzan Al-Banjari. Dalam kesempatannya, Ust. Fauzan menegaskan, bahwa adanya iuran Tapera adalah sebuah kezaliman ala demokrasi, karena memaksa mengambil harta orang lain.
“Mengambil harta secara tidak sah, adalah haram hukumnya,” tegas Ust. Fauzan.
Untuk itu, ia mengajak penguasa negeri kaum muslimin bisa menerapkan Islam secara kafah, karena di dalamnya sudah ada solusi tuntas agar warga bisa memiliki rumah.
“Yaitu dengan membuat iklim ekonomi yang sehat, menghapuskan riba dalam jual beli properti, menolak penguasaan lahan yang sangat luas oleh segelintir orang, hingga memberikan lahan kepada rakyat yang mampu mengelolanya,” ungkap Ust. Fauzan.
Kalimah kedua disampaikan Ust. Fitrianto, yang menegaskan, bahwa kurikulum dengan konten porno, cabul, dan kekerasan, adalah bentuk penghancuran generasi ala demokrasi.
“Adanya muatan-muatan yang tidak pantas tersebut di kurikulum pendidikan, menggambarkan adanya penghancuran akhlak generasi muda ala demokrasi,” ucapnya.
Menyambung bahasan di kalimah ketiga, Ust. Mirza menekankan, bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini, adalah akibat diterapkannya hukum buatan manusia, termasuk kapitalisme-demokrasi, sosialisme-komunisme.
Di kalimah keempat, Ust. Hasbi Kembali mengingatkan, bahwa satu-satunya solusi problematika umat saat ini, hanyalah dengan menerapkan Islam secara kafah. Hal tersebut disambung oleh Guru Abdul Hafidz di kalimah kelima, bahwa penerapan Islam secara kafah hanya bisa dilakukan lewat institusi khilafah islamiah yang sesuai dengan metode kenabian.
“Khilafah islamiah adalah warisan Rasulullah saw. dan ajaran ahli sunah waljamaah yang akan mewujudkan _raḥmatan lil-‘ālamīn,”_ ungkap Guru Abdul Hafidz.
Sementara di kalimah keenam, Guru Taufiq Ibnu Tamyiz menegaskan, bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara besar dan terkuat di dunia jika menerapkan Islam secara kafah. Apalagi sumber dayanya sudah tersedia, guna memajukan masyarakat menjadi sejahtera.
“Dan penerapan Islam secara kafah akan menjaga kedaulatan Indonesia dari dominasi politik, ekonomi, maupun militer negara-negara kafir, bahkan akan mampu membantu membebaskan Palestina,” ungkap Guru Taufiq.
Acara diakhiri dengan pembacaan 7 seruan, di antaranya mendorong para ulama untuk ikut berperan menyadarkan umat, sekaligus mendampingi masyarakat untuk melakukan perubahan menuju Islam kafah.
“Kepada seluruh umat untuk kembali kepada Islam secara kafah, sebagai bentuk dan ikhtiar kecintaan pada negeri, yang akan mendatangkan _raḥmatan lil-‘ālamīn,”_ pungkas pernyataan sikap tersebut.