Pasuruan, Jatim (shautululama) – “Demokrasi itu merusak generasi dengan menghidupkan zina, serta memproduk pemimpin korup dan penjudi,” kata _Shohibul Fadhilah Al-Mukarrom_ Gus Ihsan Fadholi, Pengasuh MT. Baitul Muhsinin Pasuruan, dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. dan Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda Pasuruan, yang bertajuk, “Mencintai dan Meneladani Kepemimpinan Nabi SAW; Komunisme dan Demokrasi Rusak Parah, Mengikuti Partai Oportunis ataukah Jamaah Ulama? Menuju Islam Kaffah dan Khilafah”, pada hari Selasa, 17 September 2024, di Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al-Itqan Pasuruan, dan disiarkan secara live melalui channel Bromo Bermartabat.
Demokrasi itu merusak generasi dengan menghidupkan zina. “PP NO 28/2024, yang salah satu pasalnya berisi tentang pemberian alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah. Jadi, pemberian ini secara tidak langsung menyuruh anak usia sekolah itu berzina asalkan tidak hamil,” jelasnya.
“Dengan demikian, aturan yang dibuatnya itu bukan memberikan solusi, justru merupakan polusi moral yang semakin memperburuk generasi dengan mewabahnya hubungan seks bebas di luar nikah, yakni perzinahan. Sementara Islam sangat tegas dalam hal ini, mendekatinya saja tidak boleh dalam Islam, sebagaimana firman Allah SWT. dalam surat Al-Isra’, ayat 32,” tambahnya.
Demokrasi juga memproduk pemimpin korup dan penjudi. “Kita sudah tidak asing lagi dengan pemberitaan para pejabat yang korupsi, bahkan perbuatan haram itu terjadi juga di lembaga yang paling religi, yaitu Departemen Agama, jika lembaga yang berbau agama saja koruspi apalagi yang jauh dari agama. Mirisnya lagi, ada 1000 anggota DPR yang terjerat judi online, padahal mereka itu cerminan dari rakyat. Jadi, demokrasi itu bukan solusi, namun polusi yang merusak generasi,” ungkapnya.
Ketika kita sudah tahu, bahkan yakin bahwa demokrasi itu sistem rusak dan merusak, “Maka kita harus segera menggantinya dengan sistem yang benar-benar memberikan solusi, yang membawa pada kebaikan secara pasti, yaitu sistem ilahi, sistem yang dibawa oleh Nabi, sistem Islam, dan sisitem Islam yang sempurna ini hanya bisa diterapkan dalam naungan Negara Khilafah _’ala minhājin nubuwah,_” pungkasnya [] Abu DN-three-A